MAKALAH
MANAJEMEN SARANA PRASARANA MADRASAH DAN MANAJEMEN
PEMBIYAAN PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah
merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang
saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana
Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru,
Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya
operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan
sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan
keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah
terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut
karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi
dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik. Berkaitan
dengan upaya mewujudkan tujuan tersebut, seringkali timbul beberapa masalah.
Masalah-masalah itu dapat dikelompokan sesuai dengan tugas-tugas administratif
yang menjadi tanggung jawab administrator sekolah. Diantaranya adalah tugas
yang dikelompokan menjadi substansi perlengkapan dan sistem keuangan sekolah.
Kependidikan
yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk
mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai
dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal
diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana
mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal.
Dengan demikian harus ada keseimbangan antara komponen-komponen diatas. Untuk
mencapai keseimbangan tersebut, diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami
prinsip-prinsip dalam pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya
tujuan pendidikan tertentu
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Sarana dan Prasarana Madrasah
1.
Pengertian
Sarana dan Prasarana
Sarana
pendidikan adalah peralatan atau perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan,
khusunya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, dan
lain-lain.
Prasarana
pendidikan adalah fasilitas yang secara
tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti
halaman, kebun, taman sekolah, dan lain-lain.[1]
Sedangkan
menurut keputusan menteri P dan K NO. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari
3 kelompok besar yaitu:
a.
Bangunan dan
perabotan ruang sekolah.
b.
Alat pelajaran
yang terdiri dari, pembukuan dan alat-alat peraga laboratorium.
c.
Media pendidikan
yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampilan
dan media yang tidak menggunakan alat penampilan.
Adapun yang
bertanggung jawab tentang sarana dan prasarana pendidikan di madrasah adalah
para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala
sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :
1.
Hubungan antara
peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
2.
Tanggung jawab
kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur.
3.
Beberapa
pedoman administrasi peralatan.
4.
Administrasi
gedung dan perlengkapan sekolah.[2]
Dari uraian diatas, dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.
Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah maupun
di madrasah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses
pembelajaran. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan
prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan ini
sangat penting di dalam sekolah, Karena dengan adanya sarana dan prasarana akan
sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat
peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses
belajar mengajar. sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
proses pembelajaran di sekolah, seperti: ruang, perpustakaan, kantor sekolah,
dan lain-lain.[3]
2.
Tujuan Sarana
dan Prasarana
Adapun tujuan dari pengelolaan ini adalah untuk memberikan layanan
secara professional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar
proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Secara rinci
tujuan ini adalah
1.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan
dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan
prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang
efisien.
2.
Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.
Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga
keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai setiap diperlukan oleh semua
personil sekolah.[4]
3. Prinsip-prinsip
Manajemen Sarana dan Prasarana
Agar tujuan-tujuan
manajemen ini bisa tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam
mengelola perlengkapan di sekolah, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
1.
Prinsip
Pencapaian Tujuan
Sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus selalu dalam kondisi siap saat akan di pakai apabila akan
didayagunakan oleh personal sekolah dalam rangka pencapaian tujuan.
2.
Prinsip
efisiensi
Pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama,
sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga
yang murah.
3.
Prinsip administratif
Manajemen sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan,
instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4.
Prinsip
kejelasan tanggung jawab
Manajemen sarana dan prasarana
pendidikan di madrasah harus didelegasikan kepada personel madrasah yang mampu
bertanggung jawab.
5.
Prinsip kekohesifan
Bahwa manajemen sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja
sekolah yang sangat kompak.[5]
4.
Proses
Manajemen Sarana dan Prasarana
Pada proses
manajemen sarana dan prasarana pendidikan ada beberapa proses yang akan dibahas
yaitu:
1.
Perencanaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan
merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan dalam proses manajemen. Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan
kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran dan kebutuhan yang dapat
menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Berkaitan dengan perencanaan ini,
jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di
sekolah maupun di madrasah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman
pendidikan yang di programkan sekolah.
2.
Pengadaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sistem
pengadaan sarana dan prasarana sekolah dapat di lakukan dengan berbagai cara,
antara lain:
a.
Droping dari
pemerintah.
b.
Membeli baik
secara langsung maupun pemesanan terlebih dahulu.
c.
meminta
sumbangan dari wali murid atau mengajukan proposal bantuan pengadaan ke lembaga sosial yang
tidak mengikat.
d.
Menyewa atau
meminjam ke tempat lain.
e.
Dengan cara
tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan sekolah.
B.
Manajemen
Pembiayaan Pendidikan
1.
Pengertian
Manajemen Pembiyaan Pendidikan
Dalam arti
sempit manajemen pembiayaan sama artinya dengan tata pembukuan. Sedangkan dalam
arti luas adalah pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan
baik pemerintah pusat maupun daerah.[6]Dalam
manajemen keuangan di sekolah di mulai dengan perencanaan anggaran sampai
dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.[7]
Dalam
pengertian umum kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal yaitu:
1.
Budgeting
(Penyusunan anggaran)
Istilah
anggaran seringkali di tangkap sebagai pengertian suatu rencana. Namun dalam
bidang pendidikan sering dijumpai dua istilah RAPEN (rencana anggaran dan
pendapatan belanja negara) dan RAPES (rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah).
2.
Accounting
(Pembukuan)
Pada kegiatan
kedua dari manajemen pembiayaan adalah pembukuan atau kegiatan yang menyangkut
kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini
dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan juga tidak menyangkut
kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan, dan dikenal dengan istilah
bendaharawan.
Bendaharawan
adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan
membayar, atau menyerahkan uang atau surat berharga dan barang-barang, sehingga
dengan jabatanya itu seorang bendaharawan mempunyai kewajiban atau
mempertanggung jawabkan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK).
3.
Auditing
(Pemeriksaan)
Auditing adalah
semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang.
2.
Azaz-azaz dalam
anggaran
Uang Negara
merupakan milik seluruh rakyat yang di peroleh dengan cara yang tidak mudah. Pengamanan
terhadap uang Negara tersebut diatur oleh beberapa ketentuan dan azaz agar uang
yang dijatahkan oleh pemerintah mengenai sasaran dengan tepat. ketentuan dan
azaz tersebut antara lain:
a.
Azaz Plafond
Artinya adalah anggaran belanja
tidak boleh melebihi jumlah tertinggi dari standar yang ditentukan.
b.
Azaz
Pengeluaran berdasarkan mata anggaran
Pengeluaran pembelanjaan harus
didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan.
c.
Azaz tidak
langsung
Suatu ketentuan bahwa setiap
penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk keperluan
pengeluaran. [8]
3.
Hal-hal yang
berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan
pembiayaan pedidikan tidak pernah tetap akan tetapi selalu
berkembang dari tahun ke tahun. secara garis besar perubahan pembiayaan ini di
pengaruhi oleh dua hal yaitu:
a.
Faktor
Eksternal, yaitu factor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi:
a)
Berkembangnya
demokrasi pendidikan
Dahulu banyak Negara yang masih
dijajah oleh bangsa lain yang tidak memperbolehkan penduduknya untuk menikmati
pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepaslah
pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan.
b)
Kebijakan
Pemerintah
Pemberian hak kepada warga Negara
untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu
mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian, agar tujuan itu
tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal ynag bersifat
meringankan dan menunjang pendidikan.
c)
Tuntutan akan
pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan
terjadi di mana-mana. Di dalam negri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh
segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dan
segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih
tinggi. Sedangkan di luar negri pendidikan selalu dicari di Negara-negara yang
melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti
bahwa bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya
juga mengkin terjadi.
d)
Adanya Inflasi
inflasi adalah keadaan menurunnya
nilai mata uang suatu Negara. Faktor inflasi berpengaruh terhadap biaya
pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
b.
Faktor Internal,
yaitu faktor yang berasal dari sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya
mempengaruhi besarnya biaya pendidikan. Faktor tersebut antara lain:
a)
Tujuan
Pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa
tujuan pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan
institusional suatu lembaga pendidikan.
b)
Pendekatan yang
digunakan
Strategi belajar mengajar menuntut
dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya
jika dibandingkan metode lain pendekatan secara individual.
c)
Materi yang
disajikan
Materi pelajaran yang menuntut
dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya disbanding dengan
materi pelajaran yang hanya dilkasanakan dengan penyampaian teori.
d)
Tingkat dan
Jenis Pendidikan
dua dimensi yang berpengaruh
terhadap biaya pendidikan adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar
pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis
materi yang diajarkan, banyaknya guru terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan
terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di Sekolah Dasar akan jauh
berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi, apalagi bagi jurusan yang
banyak memerlukan praktek.[9]
4.
Prinsip
Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Penggunaan pembiayaan didasarkan
pada prinsip-prinsip antara lain:
a.
Hemat tidak
mewah, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan
b.
terarah dan
terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan
c.
keharusan
penggunaan kemampuan
Dalam mengelola pembiayaan ini,
kepala sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. [10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari makalah tersebut di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Sarana
pendidikan adalah peralatan atau perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan,
khusunya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, dan
lain-lain.
Prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, dan lain-lain.
Adapun tujuan dari pengelolaan ini adalah untuk memberikan layanan
secara professional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar
proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip
manajemen sarana dan prasarana yaitu, prisip pencapaian tujuan, Prinsip
efisiensi, Prinsip administratif, prinsip kejelasan tanggung jawab, Prinsip
kekohesifan.
Proses Manajemen Sarana dan Prasarana yaitu Perencanaan Sarana dan
Prasarana Pendidikan , Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Inventarisasi
Sarana dan Prasarana Pendidikan, Pengawasan dan Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Pendidikan, serta Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan di
Sekolah.
2.
Dalam arti
sempit manajemen pembiayaan sama artinya dengan tata pembukuan. Sedangkan dalam
arti luas adalah pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan
baik pemerintah pusat maupun daerah.
Azaz-azaz dalam anggaran yaitu azaz
plafond, Azaz Pengeluaran berdasarkan mata anggaran, dan Azaz tidak langsung.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap
pembiayaan pendidikan yaitu faktor eksternal dan internal.
Prinsip Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan yaitu: Hemat tidak mewah,
efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan, terarah dan terkendali sesuai dengan
rencana, program atau kegiatan dan keharusan penggunaan kemampuan.
DAFTAR PUSTAKA
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep, strategi dan
Aplikas, (Yogyakarta: TERAS. 2009)
Drs. H. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan. (Jakarta:
RINEKA CIPTA. 2008)
Prof. Dr. Suharsimi arikunto dan Lia Yuliana, S.Pd. Manajemen
Pendidikan. (Yogyakarta: Aditiya Media: 2009)
[1] Sulistyorini,
Manajemen Pendidikan Islam Konsep, strategi dan Aplikas, (Yogyakarta: TERAS.
2009)hal. 115
[2]
Drs. H. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan. (Jakarta: RINEKA CIPTA.
2008)
[3]
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep, strategi dan Aplikas,
(Yogyakarta: TERAS. 2009)hal. 115-116
[4] Ibid.
hal 116-117
[5] Ibid,
hal 117-118
[8] Ibid,
hal 319-320
[9] Ibid,
hal 320-322
[10] Sulistyorini,
Manajemen Pendidikan Islam Konsep, strategi dan Aplikas, hal 1
No comments:
Post a Comment