MAKALAH KURIKULUM PAI DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (KTSP)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang
pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Berdasarkan Standar Isi, Standar
Kompetensi Lulusan, dan Panduan yang dikeluarkan oleh BSNP, setiap satuan
pendidikan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), diharapkan dapat
menyiapkan kurikulum yang akan digunakan sebagai kurikulum operasional.
Agama memiliki peran yang amat
penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi
nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan,
yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga,
sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama Islam diberikan
dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi
untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia,
serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti,
etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[1]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.[2]
KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran
atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, materi pokok atau materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber, bahan, atau alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan
iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan
kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran
harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.[3]
B.
Kurikulum PAI di Sekolah Kejuruan
Pada hakikatnya, kurikulum mempunyai kesamaan fungsi, yaitu sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan kurikulum sendiri merupakan tujuan
setiap program pendidikan yang dilaksanakan pada peserta didik sehingga tujuan
kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam mempunyai beberapa karakteristik unik dan
khas, antara lain (a) penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan
pengembangan ilmu pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Allah yang
berlangsung sepanjang hayat; (b) pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar
tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat; (c) pengakuan adanya potensi dan
kemampuan pada peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang
utuh; dan (d) setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu
dihormati dan disantuni agar potensi-potensi yang dimilikinya dapat
terakumulasi dengan baik.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai
berikut.
1. Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian ;
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi;
4. Kelompok mata pelajaran estetika; dan
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan.
Kelima kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan merupakan suatu siklus dari
beberapa komponen, yaitu tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi. Pendidikan
Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada
manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya
standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional
ditandai dengan ciri-ciri:
1. Lebih
menitikberatkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi;
2. Mengakomodasikan
keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
3. Memberikan
kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan
strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan
sumber daya pendidikan.
Pendidik diharapkan dapat
mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat
dilakukan tidak berurutan. Peran orang tua sangat penting dalam mendukung
keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam di SMK/MAK bertujuan untuk hal-hal sebagai berikut :
1. Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2. Mewujudkan
manusia Indonesia berakhlak mulia yaitu manusia yang produktif, jujur, adil,
etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), serta menjaga harmoni secara
personal dan sosial.
Ruang lingkup
Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.
Al-Qur’an dan
hadits
2.
Aqidah
3.
Akhlak
4.
Fiqih
5.
Tarekh atau
Peradaban Islam
Pendidikan
Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara
hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia,
hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam
sekitarnya.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMK/MAK
a.
Memahami
ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan fungsi manusia sebagai khalifah,
demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.
Meningkatkan
keimanan kepada Allah sampai Qadha dan Qadar melalui pemahaman terhadap sifat
dan Asmaul Husna.
c.
Berperilaku
terpuji seperti husnuzzhan, taubat dan raza dan meninggalkan perilaku tercela
seperti isyrof, tabdzir dan fitnah
d.
Memahami sumber
hukum Islam dan hukum taklifi serta menjelaskan hukum muamalah dan hukum
keluarga dalam Islam
e.
Memahami
sejarah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah serta
perkembangan Islam di Indonsia dan di dunia
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan,
keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan
manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan
hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
No comments:
Post a Comment