MAKALAH
PENDIDIKAN ISLAM DI SUMATERA
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan memiliki peranan penting dalam mewariskan
nilai-nilai kebenaran yang diyakini oleh suatu generasi ke generasi berikutnya.
Demikian halnya dengan ajaran Islam yang sarat nilai (full values),
pendidikan dalam konteks Islam biasa disebut pendidikan Islam merupakan sarana
yang paling efektif untuk mengembangkan potensi manusia secara optimal sesuai
dengan fitrahnya. Dalam konteks sejarah pendidikan di Minangkabau, lembaga
"surau" memainkan peranan yang amat penting dalam membina dan
mendidik masyarakat untuk memahami adat dan mengamalkan syariat. Dengan begitu,
surau tidak hanya dipandang sebagai tempat beribadah secara mahdhah seperti
shalat, akan tetapi surau juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam yang
beradaptasi dengan budaya setempat.
Fakta lain juga menunjukkan bahwa surau telah berhasil
melahirkan ulama-ulama besar dari Minangkabau yang berperan di tingkat
nasional, bahkan di tingkat internasional. Pendidikan surau di Minangkabau
sangat menarik untuk dikaji. Hal ini setidaknya disebabkan empat factor, yaitu:
- Pertama: lembaga pendidikan merupakan sarana yang strategis bagi proses terjadinya transformasi nilai budaya pada suatu komunitas social. Dalam lintas sejarah, kehadiran lembaga pendidikan islam telah memberikan andil yang sangat besar bagi pengembangan ajaran yang terdapat dalam Al-quran dan Hadits.
- Kedua: pelacakan eksistensi lembaga pendidikan islam tidak bisa dilepaskan dari proses masuknya islam di minangkabau yang bernuansa mistis (tharekat), dan mengalami akulturasi dengan budaya lokal (adat).
- Ketiga: kemunculan lembaga pendidikan islam dalam sebuah komunitas tidak mengalami ruang hampa, akan tetapi senantiasa dinamis baik dari fungsi maupun sistem pembelajarannya.
- Keempat: kehadiran lembaga pendidikan islam telah memberikan spectrum tersendiri dalam membuka wawasan dan dinamika intelektual islam.
B.
Tujuan
Dengan di buatnya makalah tentang sejarah pendidikan islam di
sumatera (Minangkabau) di harapkan kita dapat mengetahui bagaimana pendidikan
islam yang ada di daerah sumatera khususnya di Minangkabau.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan
Islam di Minangkabau
Tidak diketahui secara pasti kapan
dan oleh siapa Islam dibawa ke Minagkabau. Yang pasti menurut catatan sejarah
Islam di Minang, surau didirikan pertama kali oleh Syekh Burhanuddin, murid
dari Syekh Abdur Rauf bin Ali dari Singkil (Aceh). Hal itu terjadi kira-kira
tahun 1646 M.- 1691M. Surau pertama tersebut didirikan di kampung Ulakan.
Disinilah beliau mendidik dan mengajar beberapa orang pemuda untuk meneruskan
ajaran Islam di Minangkabau. Adapun beberapa peninggalan syekh Burhanuddin di kantor
penerangan agama Sumatera barat berupa: stempel
dari tembaga dengan tulisan arab, sebilah pedang, sebuah kitab berjudul Fathul
wahab karangan Abi Yahya Zakaria Anshari dan sebuah catatan khutbah jumat dengan tulisan tangan berhuruf arab[1].
Agama Islam masuk ke Minangkabau
melalui dua arah, yaitu:
1.
Dari Malaka,
melalui Sungai Siak dan Sungai Kampar lalu ke pusat Minangkabau
2.
Dari Aceh,
melalui pesisir barat.
Dengan tersebarnya Islam ke
Minangkabau, adat setempat yang berlawanan dengan syara mulai ditinggalkan.
Peraturan-peraturan yang berlaku dalam negeri dinamai Hukum Adat. Dan
peraturan-peraturan secara Islam dinamai Hukum Syarak sehingga terkenal
pepatah,” Adat bersendi Syarak, Syarak bersendi Kitabullah”.
Islam di Minangkabau terpecah
menjadi dua aliran yaitu aliran lama yang di pimpin oleh Tuanku Nan Tuo dan
Pakih Sagir yang tetap menghormati adat yang sesuai dengan budaya islam, dan
aliran baru yang menentang adat, yang pemimpinnya terkenal dengan sebutan
Tuanku Nan Selapan yang digelari orang Harimau Nan Selapan[2].
B.
Sejarah awal pertumbuhan surau
Kata-kata
surau dalam pengertian etimologi berasal dari Bahasa Sanskerta yang berasal
dari kata-kata “Suro”, diartikan sebagai “tempat penyembahan”. Berdasarkan
pengertian asalnya ini dapat disimpulkan bahwa pengertian surau pada awalnya
adalah: “Bangunan kecil tempat untuk penyembahan arwah nenek moyang”. Fungsi
surau berdasarkan pengertian di atas berjalan cukup lama, bahkan diperkirakan
sampai islam masuk ke daerah ini. Masa perkembangan berikutnya, yaitu ketika
surau di minangkabau memasuki tahap Islamisasi, terminologi surau kemudian
mengalami perluasan makna menjadi salah satu tempat peribadatan bagi umat islam
sekaligus menjadi salah satu institusi pendidikan Agama Islam bagi masyarakat
Minangkabau.
Aktivitas
ibadah dan pendidikan Islam muncul di surau untuk pertama kalinya ketika Syekh
Burhanuddin mengajarkan dan mengembangkan Islam di Surau Ulakan Pariaman. Tatkala
islam masuk, kehadiran surau pertama kali diperkenalkan oleh syekh Burhanuddin
sebagai tempat melaksanakan shalat dan pendidikan tharekat (suluk), dengan
cepat bisa tersosialisasi secara baik dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Posisi surau kemudian mengalami perkembangan. Selain fungsinya diatas, surau
juga menjadi tempat berkumpulnya anak laki-laki yang telah baligh dan
persinggahan bagi para perantau.
Diantara
ulama besar minangkabau yang pernah belajar di surau ulakan adalah tuanku
mansiang nan tuo yang mendirikan surau paninjauan dan tuanku nan kacik yang
mendirikan surau di koto gedang. Kemudian ulama minangkabau ini melalaui
surau-surau yang didirikannya, menyebarkan ajaran islam yang menghasilkan
ulama-ulama islam minangkabau yang baru, seperti tuanku nan tuo di koto tuo.
Dari sini kemudian surau berkembang dengan pesat diwilayah minangkabau[3].
Susunan
materi pendidikan Islam di Minagkabau, antara lain sebagai berikut:
a.
Belajar
huruf hijaiyyah sebagaimana di Aceh
b.
Pengajian
kitab yang terbagi atas tiga tingkatan,:
Mengaji
Nahwu, Saraf, dan Fiqih
c.
Mengaji
Tauhid
d.
Mengaji
Tafsir
e.
Pengajiian
Ilmu Tasawuf
Dikemudian
hari baru diketahui sumber kitab-kitab baru yang masuk ke Minagkabau. Sumber
terbanyak adalah dari Mesir dan Singapura. Setelah berdiri took kitab Syekh
Ahmad Khalid Bukit tinggi kitab-kitab tersebut dipesan dari Mesir. Bahkan,
majalah Al Manar yang membawa aliran
baru itupun mudah masuk ke Minagkabau. System pendidikan yang digunakan masih
seperti masa-masa awal, yaitu system halaqah dan system majelis taklim.
Pada
tahun 1911, pendidikan islam di Minagkabau tidak hanya di Pandang sebagai milik
para murid madrasah atau santri, melainkan menjadi milik masyarakat Minangkabau
secara keseluruhan. Hal itu disebabkan lahirnya majalah pertama di Indonesia
yang memuat tentang pendidikan Islam untuk seluruh lapisan
masyarakat yaitu majalah Al Munir.
Majalah ini diterbitkan di Padang oleh Syekh H. Abdulloh Ahmad yang dibantu
oleh Syekh Abdul Karim Amrulloh dan Syekh M. Thaib Umar juz I majalah Al Munir terbit tanggal 1 April 1911M.[4]
Beberapa pokok masalah yang menjadi Objek berita
majalah Al Munir sebagai bahan peendidikan masyarakat luas Minagkabau adalah:
1. Nilai-nilai
kebaikan yang diajarkan oleh Islam dengan menyandarkan seluruh isi ajaran
kepada Al Qur’an dan Hadist.
2. Ilmu
sejati, mengupas masalah keimanan secara bersambung .
3. Beberapa
risalah yang berkaitan dengan
perkembangann ilmu pengetahuan.
4. Soal
jawab tentang berbagai persoalan agama.
5. Berita
tentang kejadian-kejadian yang ada di dalam dan di luar negeri teruatam di
neagara-negara Islam.
6. Buah
pikiran yang isinnya mengajak para pembaca merenung dengan menggunakan akal dan
pikiranya.
7. Masalah
adab dan akhlak yang bersambung tiap-tiap juz.
8. Membrantas
dongeng-dongeng , khurafat dan segala macam bentuk bid’ah dalam agama.[5]
C.
Sekilas
tokoh syekh Burhanuddin
Syekh
Burhanuddin dilahirkan di Sintuk Pariaman pada tahun 1066 H = (1646 M) dan
wafat 1111 H (1691 M). Menurut riwayatnya,
syekh Burhanuddin belajar ilmu agama di Aceh (Kotaraja) pada Syekh Abdur-Rauf
bin Ali berasal dari Singkil. Beliau belajar dengan rajin, sehingga menjadi
seorang ulama besar. Kemudian beliau kembali pulang ke Pariaman menyiarkan ilmu
agama Islam. Mula-mula di kampung tempat lahirnya di Sintuk, kemudian pindah ke
Ulakan. Di Ulakan beliau mengajarkan ilmu agama Islam dan membuka madrasah
(surau) tempat pendidikan dan pengajaran Islam.
Beberapa
tahun lamanya beliau menunaikan tugasnya memberikan pendidikan dan pengajaran
Islam, maka pada tahun 1111 H = (1691 M) beliau meninggal dunia dalam usia
kurang lebih 45 tahun. Dan dikuburkan di Ulakan, tempat beliau mengajar itu.
Kemudian berturut-turut digantikan oleh murid-muridnya yang meninggal pula di
sana ada yang di kuburkan dekat kuburan gurunya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam sejarah pendidikan islam di minangkabau, kehadiran
surau dengan cepat mampu tersosialisasikan dalam tatanan kemasyarakatan. Hal
ini disebabkan karena adat matrilineal yang dianut oleh masyarakat minangkabau
telah ikut mengafektifkan fungsi surau sebagai tempat penyiaran agama islam.
Keberadaan surau sebagai lembaga pendidikan agama dan tharekat, telah
memberikan andil yang sangat besar bagi penyebaran islam di seluruh pelosok
negeri. Meskipun dalam bentuk system pendidikan yang sangat sederhana, akan
tetapi cukup sistematis dan efektif, baik dalam penyebaran agama islam maupun
dalam memebentuk kepribadian umat sesuai dengan ajaran islam.
Terlepas dari berbagai kelemahannya, eksistensi surau telah
mampu menghasilkan sejumlah ulama minangkabau yang memiliki komitmen terhadap
islam dan menumbuhkan rasa nasionalisme umat islam. Hal ini bisa terlihat dari
sikap keras mereka baik terhadap kaum adat yang mempraktikan islam sinkretis
maupun terhadap intervensi colonial belanda. Melalui instistusi surau, para
ulama menyusun berbagai strategi, baik dalam memecahkan persoalan umat, menata
kehidupan bermasyarakat, maupun melepaskan diri dari cengkraman kaum penjajah.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
H. A. Mustofa, Drs. Abdullah Aly, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
Pustaka setia, Bandung: 1999.
Dra.
Hj. Enung K Rukiati, Dra. Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia, pustaka setia, Bandung; 2006.
[1]
Drs. H. A. Mustofa, Drs. Abdullah Aly, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
Pustaka setia, Bandung: 1999. hal 35
[2]
Dra. Hj. Enung K Rukiati, Dra. Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia, pustaka setia, Bandung; 2006. hlm, 35-36
[4] Op
cit, Drs. H. A. Mustofa, Drs. Abdullah Aly, hlm 73
[5] Ibid,
hlm, 69
No comments:
Post a Comment