MAKALAH LEMBAGA PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lingkungan atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan yaitu di bangunnya suatu lembaga-lembaga
pendidikan. Di situlah kita mengenyam suatu penddidikan yang sesuai dengan kemampuan kita.
Lembaga pendidikan bukan hanya lembaga pendidikan formal saja melainkan
pendidikan Non formal dan Informal. Lembaga formal tertuju pada pendidikan di
sekolah, kalau lembaga non formal tertuju pada pendidikan di luar lembaga
formal, maksudnya pendidikan di lakukan di luar sekolah, dan pada pendidikan
informal yaitu tertuju kepada pendidikan lingkungan dan keluarga. Untuk lebih
jelasnya tentang macam-macam lembaga ini, penulis membahas tentang macam-macam
lembaga pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lembaga
Pendidikan
Secara etimologi, lembaga adalah
asal sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan
atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau
melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga
mengandung dua arti yaitu pengertian secara fisik, materil, kongkrit, dan
pengertian secara non-fisik, non materil dan abstrak.[1]
Telah sedikit disinggung di bagian
terdahulu bahwa lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik negri maupun
swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidikan
adalah badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendidikan. Dengan
pengertian ini maka yang dimaksud dengan lembaga pendidikan bukan hanya
lembaga-lembaga formal yang berbentuk sekolah saja, tetapi juga lembaga lain
seperti kursus resmi, kursus privat, dan lain-lain yang mempunyai ciri adanya
kegiatan belajar.[2]
Di Indonesia ini terdapat banyak
sekali lembaga pendidikan dengan tujuan, kurikulum dan lulusan yang
berbeda-beda. Namun secara umum diketahui bahwa dalam lembaga pendidikan selalu
terdapat komponen-komponen penting yang menentukan keberhasilan lembaga
tersebut.
Komponen-komponenya adalah:
1.
Komponen siswa.
2.
Komponen Guru.
3.
Komponen
Kurikulum.
4.
Komponen sarana
dan prasarana.
5.
Komponen
pengelola.[3]
B.
Macam-macam
Lembaga Pendidikan
1. Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada
umumnya[4].
Lembaga pendidikan di sekolah, adalah suatu lembaga pendidikan dimana dalam
tempat tersebut diadakan kegiatan pendidikan yang secara teratur, sistematis,
mempunyai tanggung jawab perpanjangan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung
mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dilaksanakan berdasarkan
aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di Negara Republik
Indonesia ada tiga lemabga pendidikan yang diidentikkan sebagai lembaga
pendidikan Islam, yaitu: pesantren, madrasah, dan sekolah milik organisasi
islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada.[5]
Manajer sekolah
adalah pemimpin yang berhubungan langsung dengan sekolah. Ia adalah panglima
pengawal pendidikan yang melaksankan fungsi kontrol berbagai pola kegiatan pengajaran
dan pendidikan di dalamnya. suksesnya sebuah sekolah tergantung pada sejauhmana
pelaksanaan misi yang dibebankan diatas pundaknya, kepribadian dan kemampuannya
dalam bergaul dengan unsur-unsur masyarakat. Oleh sebab itu, kepala sekolah
harus berupaya mewujudkan kondisi sosial yang mendukung kegiatan sekolah. Demi
suksesnya dalam mengemban berbagai beban dan tugas, maka ia harus memiliki
beberapa sifat berkaitan dengan kepribadiannya dan profesinya. Selain itu juga
harus memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan ajaran-ajaran syariat Islam.[6]
Adapun Tanggung
Jawab sekolah atau pendidikan formal:
a.
Tanggung jawab formal kelembagaan
sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan
yang berlaku dalam hal Undang-Undang pendidikan, UUSPN Nomor 2 Tahun 1989.
b.
Tanggung jawab keilmuan berdasarkan
bentuk, isi tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh
masyarakat dan bangsa.
c.
Tanggung jawab fungsional, ialah
tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan menerima
ketetapan ini berdasarkan ketetapan-ketetapan jabatannya.[7]
Selain
itu pendidikan formal juga ciri-ciri yaitu ;
a.
Pendidikan
berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan
formal.
b.
Guru
adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c.
Memiliki
administrasi dan manajemen yang jelas.
d.
Adanya
batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e.
Memiliki
kurikulum formal.
f.
Adanya
perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g.
Adanya
batasan lama studi.
h.
Kepada
peserta yang lulus diberikan ijazah.
i.
Dapat
meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi.
Adapun
yang dimaksud lembaga pendidikan sekolah misalnya Taman Kanak-kanak (TK),
Raudatul Athfal (RA), Sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah
Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA),
Madrasah aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Madrasah Aliyah
kejuruan (MAK).
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah
yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk
masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada
masyarakat dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola secara formal,
hierarkis, dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan
nasional.[8]
2. Lembaga Nonformal
Lembaga Pendidikan nonformal adalah
jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. Lembaga pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan yang
disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan
pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal
semakin berkembang, hal ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya :
a.
Semakin
banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
b.
Lapangan
kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih
dibandingkan perkembangan sector pemerintah.
Pendidikan nonformal deselenggarakan bagi warga masyarakat
yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat.
|
|
Dengan kata lain, pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan
perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja,
serta pendidikan lainnya.
Mengenai pendidikan non-formal ini dijelaskan dalam UU No 20 thn
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan
non-formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar,
pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan
yang sejenis, ayat (5) Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat
yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap
untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/
atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.[9]
Penyelenggaraan pendidikannon formal ini tidak terikat
oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat
dilaksanakan kapan saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang
dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam
pada masyarakat itu sendiri.
Adapun ciri-ciri pendidikan
nonformal tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pendidikan berlangsung dalam
lingkunagan masyarakat.
b. Guru adalah fasilitator yang
diperlukan.
c. Tidak adanya pembatasan usia.
d. Materi pelajaran praktis disesuaikan
dengan kebutuhan pragmatis.
e. Waktu pendidikan singkat dan padat
materi.
f. Memiliki manajemen yang terpaddu dan
terarah.
g. Pembelajaran bertujuan membekali
peserta dengan keterampilan khusus untukpersiapan diri dalam dunia kerja.
Sedangkan
lembaga penyelenggaraan pendidikan nonformal antara lain;
a. Kelompok Bermain (KB)
b. Taman Penitipan Anak (TPA)
c. Lembaga khusus
d. Sanggar
e. Lembaga pelatihan
f. Kelompok belajar
g. Pusat kegiatan belajar masyarakat
h. Majelis taklim
3. Lembaga pendidikan Informal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga
pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. Pendidikan
keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga
inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. jika dikatakan
lingkungan yang utama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam
keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak dalam
keluarga.
Orang tua atau ayah dan ibu memegang peranan yang penting
dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang lahir,
ibunyalah yang selalu ada disampingnya. Oleh karena itu ia meniru peran ibunya
dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya apabila ibu itu menjalankan
tugasnya dengan baik. Apapun yang dilakukan ibu dapat dimanfaatkannya, kecuali
apabila ia ditinggalkan dengan memahami dengan segala sesuatu yang terkandung
didalam hati anaknya, jika anak telah mulai agak besar, disertai kasih sayang
dapatlah ibu mengambil hati anaknya untuk selama-lamanya.
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan
anaknya meliputi:
1.
Adanya
motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.
2.
Pemberian
motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi nilai-nilai spiritual.
3.
Tanggung
jawab sosial.
4.
Memelihara
dan membesarkan anak.
5.
Memberikan
pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi
kehidupan anak tersebut.[11]
Ciri- ciri pendidikan informal
adalah ;
a. Pendidikan berlangsung terus-menerus
tanpa mengenal tempat dan waktu.
b. Guru adalah orang tua.
c. Tidak adanya manajemen yang jelas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara etimologi, lembaga adalah
asal sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan
atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau
melakukan sesuatu usaha.
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Lembaga Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di
luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi
warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada
jenjang tertentu dalam pendidikan formal.
Pendidikan
Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain,
lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang
lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru,
STAIN Purwokerto, Yogyakarta; 2011.
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Yogyakarta: Aditiya Media, 2009
Dr. Hj. Binti Maunah, M. Pd. I, Ilmu Pendidikan, Sukses offset,
Yogyakarta; 2009
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Raja Grafindo Persada,
Jakarta; 1999
http://tsu-basith.blogspot.com/2012/09/lembaga-pendidikan.html
[1]
Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN
Purwokerto, Yogyakarta; 2011. hal. 75
[2]
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Yogyakarta: Aditiya Media, 2009, hlm 15
[3] Ibid,
hlm16
[5]
Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Op. Cit, hal. 76
[6]
Ibid,
[7]
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta; 1999,
hal. 47
[8]
Dr. Hj. Binti Maunah, M. Pd. I, Ilmu Pendidikan, Sukses offset, Yogyakarta;
2009, hal. 101
[11]
Dr. Hj. Binti Maunah, M. Pd. I, Op Cit, hal 98-100
No comments:
Post a Comment